Analisa Manajemen Masjid Nurul Iman Sekaran
ANALISA MANAJEMEN MASJID NURUL IMAN SEKARAN
Oleh : Susi Halimah
NIM : 7101420008
Dosen Pengampu : Bp. Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kali ini saya akan menyampaikan analisa saya mengenai artikel yang ditulis oleh Bp. Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd.
1. Hijrah Dengan Menata Muadzin Masjid Nurul Iman
2. Membuat Surat Keputusan
3. Peningkatan Kompetensi Muadzin Masjid Nurul Iman
4. Visi Itu Abstrak
5. Pengelolaan Sholat Lima Waktu
6. Sekolah Muadzin
Artikel-artikel itu saling berkaitan mulai dari munculnya permasalahan muadzin di Masjid Nurul Iman Sekaran sampai dengan
adanya solusi dari masalah tersebut.
Di masjid Nurul Iman sendiri selama 4 kali Jum’atan berturut-turut, ternyata yang mengadzani hanya satu orang yaitu Bapak Sukari. Bapak Sukari mendapatkan “perintah” dari teman muadzin satunya. Mengingat jumlah muadzin itu hanya dua orang dari total lima pasaran, artinya muadzin untuk sholat Jum’at masih kurang tiga orang. Belum lagi di Masjid Nurul Iman belum/tidak memiliki “aturan” permuadzinan. Misal muadzin tidak bisa bertugas, langsung minta tolong ke muadzin yang satunya. Jadi, antar muadzin (antar anggota) bisa saling memerintah. Padahal perintah itu ada pada ranah pimpinan.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan dalam aturan permuadzinan di Masjid Nurul Iman ini. Sebagaimana perencanaan (planning) merupakan langkah yang paling awal dalam menjalankan suatu kegiatan. Dengan adanya perencanaan, permuadzinan di Masjid Nurul Iman bisa lebih terorganisir, pelaksanaan permuadzinan menjadi lebih tepat, efektif dan efisien, sebagai alat koordinasi antar muadzin, serta hasil perencanaan akan menjadi pedoman/dasar acuan dalam aturan permuadzinan. Salah satu wujud dari perencanaan (planning) ialah diadakannya rapat, rapat ini adalah salah satu bentuk hijrah. Masjid “pindah” dari kurang baik menjadi lebih baik. Sehingga, dari rapat tersebut diperoleh hasil yaitu sebagai berikut :
1. Ada tambahan muadzin berjumlah tiga orang untuk sholat Jumat. Sehingga, jumlah muadzin sudah seimbang dengan jumlah lima pasaran. Adapun struktur jadwalnya adalah sholat Ju’mat dengan pasaran Legi adalah Bapak Kasturi, Pon adalah Bapak Sukari, Kliwon adalah Bapak Qosim, Pahing adalah Mas Imam, dan Wage adalah Bapak Marsono.
2. Muadzin sholat rowatib, tidak dijadwal. Siapa yang datang dulu, maka dialah yang muadzinnya artinya bebas muadzinnya asalkan ia datang dulu. Adapun jadwal sholat rowatib yang sering mengadzani adalah Mbah Darman dan Mbah Qosim. Selebihnya, siapa saja yang mau mengadzani dengan berkomunikasi dengan Mbah Darman dan mbah Qosim atau ia datang lebih dahulu ke Masjid Nurul Iman.
3. Ada kelas khusus untuk belajar adzan untuk kalangan remaja dan bapak-bapak. Dalam hal ini, menganjurkan kepada remaja masjid untuk mengadzani sholat Dhuhur dan Asar. Dimana kedua sholat tersebut jarang ada yang adzan. Artinya, sholat Dhuhur dan Ashar belum terselenggara dengan baik di Masjid Nurul Iman. Dalam rapat tersebut, juga terbentuk kumpulan/organisasi Remaja Masjid Nurul Iman Sekaran. Program utama saat ini untuk organisasi remaja Masjid Nurul Iman adalah belajar adzan. Nanti dari pengurus Masjid Nurul Iman akan membuat kelas adzan bagi remaja masjid.
Tahap selanjutnya adalah membuat surat keputusan. Membuat surat keputusan merupakan bagian dari perencanaan karena setiap pilihan dibuat berdasarkan proses penyelesaian setiap rencana. Dalam menyusun draf Surat Keputusan ini dengan memperhatikan, menimbang, dan memutuskan ditetapkan 5 orang muadzin Masjid untuk sholat Jum’at. Tujuan membuat Surat Keputusan (SK) adalah “mengikat” hasil keputusan rapat. Hasil rapat langsung ditulis dengan sebuah ketetapan yang didalamnya terdapat jadwal muadzin sebagai bentuk tertib administrasi. Jika ada apa-apa, maka Surat Keputusan (SK) sebagai dasarnya. Jadi, semua aturan permuadzinan ada mekanismenya. Surat Keputusan (SK) sudah dibuat, dibagikan dan diumumkan. Sehingga dari jadwal muadzin, orang lain dan jamaah masjid bisa melihat siapa saja yang bertugas saat pelaksanaan sholat Jumat. Manajemennya “terbuka” dengan maksud antar jamaah dan takmir saling memberikan informasi.
Selain pembuatan Surat Keputusan (SK), peningkatan kompetensi muadzin juga merupakan bagian dalam suatu perencanaan (planning). Dalam hal ini pengurus Masjid Nurul Iman Sekaran mengundang 5 muadzin sholat Jum’at dan remaja masjid Masjid Nurul Iman Sekaran dengan mengajak pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu Ustad Ahmad Khosyiin, muadzin Masjid Istiqomah Ungaran. Tujuannya untuk peningkatan kompetensi muadzin. Materi dan undangan sudah dibagikan kepada mereka, materinya lengkap mulai dari doa sebelum adzan, hingga iqomah untuk pelaksanaan sholat Jum’at dan sholat Rowatib. Harapannya pertemuan ini bisa meningkatkan kompetensi muadzin. Remaja masjid rencananya akan dibuat jadwal muadzin untuk sholat Dhuhur dan Asar. Tujuannya agar penyelenggaraan sholat lima waktu dapat terselenggara dengan baik. Salah satunya dengan kehadiran muadzin dari generasi muda/remaja.
Dalam perencanaan (planning) terdapat suatu proses perencanaan strategis yang merupakan proses pengarahan agar strategi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sehingga menjamin keberhasilan organisasi. Dalam hal ini, penentuan visi termasuk salah satu unsur proses perencanaan strategis. Visi adalah tujuan dan pandangan mengenai arah yang dituju dalam organisasi. Visi itu memberdayakan orang dan menciptakan antusiasme dengan menyoroti kontribusi khusus bagi organisasi. Ciri-ciri visi antara lain; mudah dipahami, bahasa sederhana, bersifat menantang dan dapat dicapai, ideal (tetapi dapat dihayati), menimbulkan motivasi dan kegairahan untuk melaksanakan, tidak menyebut dan tidak terikat pada angka definitif serta memberikan nuansa kinerja bermutu bagi karyawan. Organisasi yang memiliki visi itu akan lebih mudah dalam mengembangkan, merubah, dan berhasil. Tetapi, organisasi tanpa visi itu dalam pengembangannya tanpa arah.
Visi yang diajukan Bapak Agung adalah mewujudkan Masjid Nurul Iman Sekaran yang nyaman, tenang, khusyuk dalam penyelenggaraan sholat rowatib, sunah, dan beribadah kepada Allah. Menurut saya, visi tersebut sudah memenuhi ciri visi yang baik dan akan terwujud dengan konsep yang telah direncanakan. Sehingga dalam pelaksanaan sholat dan permuadzinan dapat berjalan dengan baik dan teratur.
Dalam proses perencanaan strategis terdapat suatu peninjauan kembali dan evaluasi, sehingga perlu dilakukan tindakan korektif untuk kemajuannya. Dalam hal ini, dengan adanya pengelolaan sholat lima waktu. Karena selama lima tahun masjid hanya menyelenggarakan sholat tiga waktu saja. Rapat dan sosialisasi sudah dilakukan. Dalam penyelenggaraan sholat Jum’at dan sholat rowatib sudah mulai ditata, sekarang muadzin sholat lima waktu. Adapun imam sholat dhuhur dan sholat asar adalah Mbah Darman. Muadzin sangat penting karena muadzinlah yang mengajak dan orang pertama untuk menyelenggarakan sholat. Karena keterbatasan sumber daya dan banyak faktor, maka muadzin dari kalangan remaja masjid. Remaja masjid sebagai pendorong/penggerak dalam pelaksanaanya. Sehingga remaja masjid sebagai generasi penerus muadzin diharapkan bisa menjadi muadzin masjid dan Bilal saat sholat tarawih. Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah remaja masjid belajar dan praktik adzan dengan materi yang sudah disiapkan mulai dari filosofi adzan, tarikh adzan, fiqih adzan, praktik 1 dan 2, serta evaluasi adzan. Oleh karena itu, peninjauan kembali dan evaluasi sangat penting dilakukan untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.
Selain pengelolaan sholat lima waktu, juga dilakukan sekolah muadzin untuk peningkatan kompetensi guna mencapai kemajuan. Dalam hal ini terkait dengan pengelolaan masjid terfokus pada permasalahan muadzin, karena muadzin ibarat motor yang berjalan. Tanpa muadzin, masjid akan berhenti karena “motornya” mati. Muadzinlah orang yang pertama mengajak untuk sholat dan hanya remaja-remaja yang “terpanggil” untuk menjadi muadzin. Guna meningkatkan kompetensinya, dibuatlah “Kelas Muadzin” untuk dapat meningkatkan pemahaman mengenai adzn dari beberapa sudut pandang. Kelas muadzin dilakukan seminggu sekali di Masjid Nurul Iman Sekaran. Dengan begitu, diharapkan lima tahun lagi masjid akan memiliki muadzin yang berkompeten sehingga penyelenggaraan sholat lima waktu dapat terlaksana dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya diadzani sendiri, sholawatan sendiri, diqomati sendiri, dan diimami sendiri.
Dengan demikian, perencanaan (planning) sebagai salah satu fungsi pokok manajemen dan langkah paling awal untuk mengarahkan tujuan dan menetapkan prosedur terbaik untuk mencapainya. Dalam hal ini, mengarahkan tujuan itu terwujud dengan adanya rapat. Kemudian, dari rapat tersebut bisa menetapkan prosedur terbaik untuk mencapai tujuannya yaitu terwujud dengan adanya aturan permuadzinan yang benar-benar tertata, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai tujuan. Selain itu, pembuatan keputusan, peningkatan kompetensi muadzin, dan penentuan visi juga menjadi bagian dari perencanaan. Sebagaimana, perencanaan berarti bahwa manajer memikirkan terlebih dahulu tujuan dan tindakan berdasarkan beberapa metode, rencana, logika dan bukan berdasarkan perasaan. Oleh karena itu, dalam perencanaan (planning) ada beberapa pedoman yaitu sebagai berikut :
1. Organisasi memperoleh dan menggunakan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini; dengan adanya muadzin dan remaja Masjid Nurul Iman Sekaran, metode/prosedur kegiatan permuadzinan yang disusun dalam Surat Keputusan (SK), serta informasi-informasi mengenai permuadzinan.
2. Anggota organisasi melaksanakan kegiatan yang konsisten dengan tujuan dan prosedur yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini, dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang tujuannya adalah “mengikat” hasil keputusan rapat. Jika ada apa-apa, maka Surat Keputusan (SK) sebagai dasarnya. Jadi, semua aturan permuadzinan ada mekanismenya. Selain itu, dengan ditetapkannya visi juga menjadi tujuan sehingga pelaksanaan kegiatan permuadzinan di Masjid Nurul Iman Sekaran dapat berjalan baik.
3. Memantau dan mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan, sehingga tindakan korektif dapat diambil bila kemajuan tidak memuaskan. Dalam hal ini, pengurus Masjid Nurul Iman Sekaran melakukan peningkatan kompetensi muadzin yaitu dengan mengundang 5 muadzin sholat Jum’at dan remaja Masjid Nurul Iman Sekaran serta mengajak pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu Ustad Ahmad Khosyiin, muadzin Masjid Istiqomah Ungaran. Selain itu, pengelolaan sholat lima waktu dan sekolah muadzin juga dilakukan sebagai wujud dari peninjauan kembali dan evaluasi untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.
Sekian analisa manajemen Masjid Nurul Iman Sekaran yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf, apabila masih ada kekurangan dalam penulisannya. Terimakasih…
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sukoharjo, 19 Oktober 2020
Dosen Pengampu : Bp. Agung Kuswantoro, S.Pd., M.Pd.
Komentar
Posting Komentar